Selamat Datang

info@sertifikasikontraktor.com

+62 813-8565-7488

Home Uncategorized Sosialisasi Aplikasi dan Pedoman Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)

Sosialisasi Aplikasi dan Pedoman Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)

Construction

Sumber: lpjk.pu.go.id
20 Mei 2021 – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menyelenggarakan acara kegiatan Sosialisasi mengenai aplikasi pedoman Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Kamis, 20 Mei 2021. LPJK mengundang Asosiasi Badan Usaha untuk memberikan arahan agar Asosiasi Badan Usaha dapat menjadi LSBU, LSBU mendatang akan mengemban tugas dalam mengurus layanan Sertifikasi. Landasan layanan Pemberian Lisensi berpedoman pada acuan hukum PP No.14, PP No. 05 dan Permen PU No.06.

Dalam hal sistem informasi pemberian LSBU yang dilakukan oleh LPJK ini melalui tahapan/proses yang melibatkan Tim Lisensi, Tim Auditor dan LPJK. Pembentukan LSBU yang dilakukan LPJK memilki syarat berupa Asosiasi Badan Usaha yang sudah terakreditasi. Berdasarkan Pasal 41K dan Pasal 41L adanya beberapa tahapan Lisensi LSBU mengenai pendaftaran yang disampaikan kepada LPJK melalui OSS, melakukan Validasi, dan, penerbitan Lisensi. Selain itu Permohon dapat mengajukan Lisensi baru, penambahan Skema, serta perpanjangan Lisensi.

“Selama OSS belum operasional pendaftaran layanan Lisensi LSBU akan menggunakan Aplikasi SIKI (lisensijakon.pu.go.id) serta Asesor yang terdaftar pada aplikasi LSBU hanya yang sudah mengikuti RCC dan Asesor yang sudah terdaftar oleh satu LSBU tidak bisa terdaftar untuk LSBU lain” ujar Agus Gendroyono dalam
diskusinya.

LPJK berharap dapat menyelesaikan tugas dimasa transisi ini agar bisa membentuk LSBU/LSP paling lambat sebelum Desember 2021. Sehingga layanan Sertifikasi berjalan di LSBU/LSP, setelah itu LPJK hanya melakukan registrasi untuk layanan Sertifikasi.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »